Penulis : M.Havis NIM ;19.11.2468
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pada jaman yang modern ini Perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini berkembang dengan sangat pesat. Hampir diseluruh sektor di dunia teknologi menjadi candu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Segala aspek kehidupan manusia terpengaruh oleh adanya perkembangan teknologi tersebut. Tidak dapat di pungkiri bahwa dengan semakin berkembang teknologi akan semakin mempermudah segala aktivitas kehidupan manusia.
Keterbatasan jarak yang memisahkan antara satu individu dengan individu lain dapat di kesampingkan dengan semakin berkembangnya teknologi, jika zaman dahulu dalam berkomunikasi hanya dapat menggunakan surat dantelepon sekarang sudah dapat menggunakan video call maupun skype yang memungkinkan dua individu untuk saling bertatap muka di depan layar handphone atau komputer untuk saling bertukar informasi sehingga kendala jarak yang jauh tidak begitu terasa.
menjadi malas, terlalu bergantung pada perkembangan teknologi yang ada,Bertitik tolak dari pembahasan tentang judi online dikalangan mahasiswa pada dasarnya manusia ingin kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi, begitu pula yang terjadi di kalangan mahasiswa. Gaya hidup yang tinggi membuat mahasiswa semakin mencari kebutuhan akan uang dan hiburan untuk mencapai kepuasan
yang dicari. Kebutuhan ini lah yang menjadi landasan mereka termotivasi untuk melakukan kegiatan mana yang mampu memenuhi kebutuhannya. Hampir semua manusia selalu ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang cepat dan instan meskipun harus melakukan kegiatan yang menyimpang.Salah satu kegiatan yang menyimpang yang sedang melanda generasi muda saat ini adalah adanya perjudian online (poker,rollit,togel,dll) menjadi pilihan yang menarik apalagi jika terdapat kesamaan hobi pada pelakunya. Perjudian online pada umumnya dilakukan secara langsung antara seorang diri atau dua orang atau lebih dengan mempertaruhkan barang- barang berharga yang mereka miliki secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan pengamatan peneliti di lapangan melalui interaksi dengan teman-teman sesama mahasiswa, peneliti menemukan sebuah fenomena bahwa terdapat mahasiswa yang terlibat dalam permainan judi online. Sehingga di sini peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian yang mendalam untuk lebih mengetahui hal tersebut beserta faktor yang mendasari sehingga mereka terlibat dalam permainan judi online, serta dampak yang ditimbulkan setelah keikutsertaan mereka dalam permainan judi online. Bertitik tolak pada permasalahan diatas yang dijadikan sebagai pedoman atau tumpuan untuk mengadakan penelitian
Rumusan Masalah
2.1.Bagaimana Mekanisme Judi Online Di Kalangan Mahasiswa Jurusan PAI Stai An-Nadwah kuala tungkal ?
2.2.Bagaimana Dampak Judi Online Yang Terjadi Di Kalangan Mahasiswa Jurusan PAI Stai An-Nadwah kuala tungkal ?
1.3. Tujuan Penelitian
3.1.Untuk mengetahui mekanisme Judi online di kalangan mahasiswa jurusan PAI Stai An-Nadwah kuala tungkal.
3.2.Untuk mengetahui apa saja yang menjadi dampak judi online yang terjadi di kalangan mahasiswa Jurusan PAI Stai An-Nadwah kuala tungkal.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini mengangkat tema tentang Fenomena Judi Online di Kalangan Mahasiswa PAI stai An-Nadwah kuala tungkal, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik bagi penulis maupun yang membaca skripsi ini di kemudian hari.
Adapun kegunaan dan manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1) Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan mampu menambah informasi serta dapat juga sebagai bahan referensi yang berkaitan dengan judi onlinedikalangan mahasiswa.Penelitian ini dapat dijadikan penelitian yang relevan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
2)Manfaat Praktis
Bagi STAI An-Nadwah Penelitian ini diharapkan mampu untuk dijadikan sarana acuan dalam meningkatkan dan menambah wawasan mengenai Fenomena Judi online di Kalangan Mahasiswa.
BAB 11 TINJAUAN PUSTAKA
Definisi Mahasiswa
Definisi mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, dalam peraturan pemerintah RI No. 30 tahun 1990 mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu (Wibowo, 2013: 15). Pergururan tinggi atau universitas dapat menjadi sarana atau tempat untuk serorang individu dalam mengembangkan kemampuan intelektual, kepribadian, khususnya dalam melatih keterampilan verbal dan kuantitatif, berpikir kritis dan moral.Jadi dapat disimpulkan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan menjadi calon-calon intelektual.
2.2. Penyimpangan Sosial
Suatu prilaku disebut menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai – nilai dan norma – norma yang berlaku dalam masyarakat. Prilaku menyimpang termasuk pelanggaran terhadap kebiasaan atau kepantasan dalam kajian sosiologi, penyimpangan bukan sesuatu yang melekat pada bentuk prilaku tertentu melainkan di beri cirri- ciri penyimpangan melalui defenisi sosial.Banyak para pakar sosiologi yang membahas tentang penyimpangan sosial.
2.3.Teori Penyimpangan Sosial
Emilie Durkheim, menurutnya penyimpangan ternasuk kejahatan,
bersifat fungsional bagi masyarakat karena memberikan kontribusi bagi tatanan sosial. Tiga fungsi utamanya adalah
Penyimpangan mengkari fikasi batas – batas moral dan menegakkan norma.Tindakan – tindakan menyimpang menentang batas norma.
Penyimpangan mempromosikan persatuan sosial.Meneggakkan batas moral klompok dengan jalan menghukum penyimpangan mendorong suatu perasaan kebersamaan dikalangan para anggota kelompok.
Penyimpangan mempromosikan perubahan sosial. Kelompok tidak selalu sepakat mengenai apa yang harus dilakukan terhadap orang yang melampaui batasan cara yang dapat dibenarkan. ( Henslin, 2007 ).
Edwin M. Lamert. Beliau menamai teorinya lebelling theory. Menurtnya seseorang menjadi menyimpang Karena adanya proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Proses labeling ini membuat seseorang yang tadinya tidak memiliki kebiasaan menyimpan gmenjadi terbiasa. Bahkan kebiasaan itu menjadi gaya hidupnya, lebih lanjut lemert, membagi prilaku penyimpangan kedalam dua bentuk diantaranya:
Penyimpangan primer, perbuatan penyimpangan yang dilakukan seseorang namun sang pelaku masih diterima secarasosial.
Penyimpangan skunder, perbuatan yang dilakukan seseorang secara umum dikenal sebagai perbuatan atau prilaku menyimpang. ( Maryati, 2007).
Robert K. Merton, berbeda dengan Durkheim dan Lemert, Marton melihat prilaku menyimpang dari sudut pandang yang luas, ia melihat dari struktur sosial. Menurutnya struktur sosial tidak hanya melahirkan prilaku yang kompirmitas tapi juga melahirkan prilaku yang menyimpang dari struktur sosial menghasilkan pelanggaran terhadap aturan sosial dan menekan seseorang kearah prilaku nonkonpormitas. Marton mengatan bahwa prilaku – prilaku menyimpang dikarenakan tidak ada kaitan antara tujuan dengan cara yang telah ditetapkan dan dibenarkan oleh struktur sosial.
2.4. Tinjauan Perjudian
Berbagai macam bentuk perjudian sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari- hari, baik yang bersifat terang- terangan maupin sembunyi- sembunyi. Sebenarnya judi sudah mulai marak dikenal di indonesia sejak la,a, dimana kegiatan perjudian ini disamarkan oleh pemerintah sehingga terkesan bahwa itu bukan merupakan sebuah perjudian dan terlihat sepertisumbangan sosial seperti PORKAS atau SDSB (sumbangan dermawan sosial berhadiah) sehingga sebagian masyarakat sudah cenderung terbiasa dan seolah-olah memandang perjudian sebagai suatu hal yang wajar (Simanjuntak, 1981: 352-354). Penelitian ini untuk memenuhi syarat dalam rangka menyelesaikan proposal untuk memenuhi syarat Si.
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian terkait dengan adanya Fenomena Judi Online di Kalangan Mahasiswa PAI Stai An-Nadwah Kuala Tungkal.Peneliti mengambil lokasi diseputaran kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal, data yang di peroleh adalah dari sebuah warung kopi yang terletak tidak jauh dari kampus Stai An-Nadwahi, dimana di warung kopi ini banyak mahasiswa – Mahasiswa PAI STAI AN-NADWAH Kuala Tungkal yang membahas dan melakukan judi online, dalam penelitian ini peneliti mengambil sempel sebanyak 8 orang yang akan di jadikan sempel penelitian.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Bentuk Penelitian
Penelitian mengenai Fenomena Judi Online di Kalangan Mahasiswa PAI STAI An-Nadwah Kuala Tungkal ini memerlukan pendekatan penelitian yang nantinya mampu untuk menganalisis setiap kejadian, persepsi, motivasi, tindakan dan lain sebagainya untuk kemudian dijelaskan serta diuraikan dalam sebuah data berupa kalimat ataupun kata-kata. Maka dari itu, penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif deskriptif.
3.2.Sumber Data Penelitian
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara dan observasi untuk mencari dan mengumpulkan data yang kemudian akan diolah untuk mendeskripsikan tentang Fenomena Judi online diKalangan Mahasiswa PAI STAI An-Nadwah Kuala Tungkal dengan istilah lain yaitu menggunakan data primer.
3.3.Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data (Sugiyono, 2012: 224). Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi:
Observasi
Wawancara Mendalam
3.4. Instrumen Penelitian
Instrumen pada penelitian ini adalah peneliti sendiri (human instrument).Kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif dapat dikatakan cukup rumit karena selain sebagai perencana, pelaksana pengumpulan data, menganalisis, penafsir data, peneliti tentu juga sebagai pelapor hasil penelitiannya tersebut (Moleong, 2007:
168).Instrumen sendiri menurut Arikunto (2002: 126)
3.5. Teknik Pemilihan Informan
Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling untuk pengambilan sampel dengan tujuan menjaring sebanyak mungkin informasi dari berbagai macam sumber dan bangunannya (Moleong, 2007:224).
3.6.Teknik Analisis Data
Dalam teknik analisis data, terdapat tiga komponen dimana ke tiga komponen tersebut merupakan proses siklus dan interaktif dalam sebuah penelitian. Ketiga kompone yaitu:
Pengumpulan Data
Redusi Data
Penyajian Data
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Mekanisme Judi Online
Bermain judi online, para petaruh harus memiliki account yang nantinya digunakan untuk masuk ke dalam website judi online Dalam pembuatan account pihak bandar meminta kita untuk mengisi formulir pendaftaran yang berisi mengenai data pribadi dan rekening bank yang akan kita gunakan.Datadiri yang diminta adalah data diri yang sesuai dengan kartu tanda penduduk. Sedangkan,bank yang digunakan biasanya adalah bank-bank ternama yang ada diIndonesia. Setelah memberikan data diri dan rekening bank, maka akan diberikan password yang dikirim lewat email. Password inilah yang nantinya digunakan untuk masuk ke dalam website judi online tersebut
4.2.. Faktor Yang Melatar Belakangi Mahasiswa Bermain Judi Online
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku berjudi bahwa perilaku perilaku berjudi memiliki banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi maupun keluarganya mungkin sudah sangat banyak disadari oleh para penjudi. Anehnya tetap saja mereka menjadi sulit untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.Dari berbagai hasil penilitian lintas budaya yang telah dilakukan para ahli diperoleh beberapa factor yang amat berpengaruh dalam memberikan kontribusi pada perilaku berjudi. Faktor tersebut adalah :
Faktor Sosial Ekonomi.
Faktor Situasional
Faktor Belajar
Faktor Persepsi Tentang Probabilitas Kemenangan
Faktor Persepsi Terhadap Ketrampilan
4.3. Dampak Judi online Secara Umum
Judi online merupakan bentuk perjudian yang menggunakan internet.. Meningkatnya popularitas berbagai bentuk perjudian internet seperti online poker, bingo dan casino online sangat mempengaruhi masyarakat.Eksposur berlebihan ke situs perjudian online dapat menyebabkan kecanduan.Perjudian adalah tentang menang dan kalah.Kehilangan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan depresi.Taruhan dengan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan kebangkrutan.
4.4. Dampak Judi online Bagi Mahasiswsa
Adapun dampak judi online kepada mahasiswa sebai berikut:
Dampak yang pertama adalah dampak terhadap prestasi belajar waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar atau mengulas materi yang diberikandosen dikampus tidak dipergunakan, mereka justru sibuk dan asik melakukan Perbincangan tentang judi
online.Dampak yang selanjutnya adalah dampak terhadap kesehatan, Permainan dalam judi online waktu bermain/ berjudi online yang banyak dipilih oleh para mahasiswa untuk untuk bermain adalah pada waktu malam hari, sehingga mereka harus bergadang semalaman akibatnya karena kurang tidur badan akan mudah terserang penyakit.
4.5. Penyebab Mahasiswa Melakukan Judi Online
A. Terpengaruh oleh kawan
Dari mahasiswa yang menjadi responden peneliti mengatakan bahwasanya mereka mengenal judi online (poker,rollit dll) dari kawan dekatnya sebelum mereka melakukan judi online dan kecanduan oleh judi online.
B. Longgarnya pengawan dari orangtua
Bukan hal yang aneh lagi kalau pengawasan orang tua melemah ketika anak nya jauh dari pengawasan orang tua, kebanyakan yang melakukan judi atau penyimpangan yang lain di lakukan oleh orang – orang yang kurang diawasi oleh orang tua , peran orang tua sangat penting dalam pengawasan atau pengendalian anak nya yang sedang melakukan pendidikan jauh dari orang tua.
C. Menyikapi Dampak Judi Online dan Pencegahan Timbulnya Perjudian
Menyikapi masalah menjamurnya situs judi online di atas dan dengan mempertimbangkan hal-hal:
1.Minimnya kepedulian pemerintah terhadap masalah tersebut.
Judi adalah merupakan salah satu bentuk penyakit sosial masyarakat yang bersifat “adiktif” dan sangat berpotensi menciptakan tindak kejahatan lainnya.
3.Dari sisi agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun dengan tegas menyatakan bahwa judi adalah haram.
4.Arena judi sekarang ada di sekitar kita, bisa di rumah, di kantor, di warnet dan bahkan ada di Hp yang kita genggam.
BAB V PENUTUP
A. KESIMPULAN
Penyimpangan sosial memilki dampak yang buruk bagi yang menjalankanya, dimana penyimpangan sosial selalu melanggar nilai norma, dimana pun manusia tinggal tidak akan terlepas dari penyimpangan sosial, namun penyimpangan dikategorikan , penyimpangan biasa dan penyimpangan berat, penyimpangan sosial ringan masih dapat di tolelir oleh masyarakat namun penyimpangan sosial berat akan mendapatkan hukuman atau sanksi.
B. SARAN
Berdasarkan hasil temuan Perlunya kebijakan yang dewasa dan pemikiran yang matang bagi mahasiswa – mahasiswa yang sudah terjebak dalam lingkaran perjudian online ini, Kepada para Orang tua mahasiswa Kepada pemerintah atau aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas perjudian online ini dan terus berupaya memberikan bimbingan dan pemahaman kepada para mahasiswa yang terjebak dalam hal ini bahwa perbuatan itu tidak baik dan merugikan diri sendiri.
Daftar pustaka
B. simanjuntak 1981.Pengantar kriminologi dan patologi social bandung. Tarsi Dwinarwoko J Dansuyanto, Bagong. 2010. Perilaku menyimpang pendekatan sosiologi. Jakarta kencana.
Soekanto, Soerjono. 1998. Sosiologi penyimpangan. Jakarta rajawali
Lawang.MZ.Robert,2006.Materi kuliah umum.
Soekanto, Soerjono. 1992. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta
Poerwadarminta.2005.